Home / Ekonomi / Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp17,5 Triliun pada Awal 2025

Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tembus Rp17,5 Triliun pada Awal 2025

nilai investasi kek capai rp175 triliun pada kuartal i 2025

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembus Rp17,5 Triliun pada Awal 2025

Menurut catatan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), nilai investasi di KEK berhasil mencapai Rp17,5 triliun pada kuartal pertama 2025. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp15,1 triliun.

Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menyampaikan bahwa penyerapan tenaga kerja juga mengalami peningkatan.

Jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan di KEK mencapai 15.683 orang, meningkat dari 9.382 orang pada kuartal pertama 2024.

“KEK menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan dalam penerimaan investasi. Secara keseluruhan, hingga akhir 2024, KEK telah menarik investasi sebesar Rp263,4 triliun, mempekerjakan 160.874 tenaga kerja, dan dihuni oleh 403 pelaku usaha,” ujar Rizal dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa.

Sepanjang 2024, nilai investasi KEK mencapai Rp90,1 triliun, melampaui target tahunan sebesar Rp78,1 triliun.

Penyerapan tenaga kerja mencapai 47.747 orang, dengan tambahan 72 pelaku usaha baru dan nilai ekspor sebesar Rp21,78 triliun.

Memasuki 2025, jumlah KEK bertambah menjadi 25 kawasan.

Sebagai langkah untuk memperkuat pengelolaan KEK berbasis data, pemerintah menandatangani nota kesepahaman antara Dewan Nasional KEK, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).

Nota ini mencakup kerja sama dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik untuk mendukung perencanaan dan evaluasi kebijakan KEK dan kawasan industri.

Rizal berharap pelaku usaha dapat berperan aktif dalam proses pengumpulan data.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola data yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan efisien, serta memperkuat kebijakan pembangunan berbasis bukti (evidence-based),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah membangun integrasi sistem data lintas sektor untuk mendukung pengelolaan KEK, khususnya dalam pemanfaatan fasilitas fiskal.

Integrasi dilaksanakan melalui sistem OSS bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk fasilitas PPh badan, serta Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINSW) bersama Kementerian Keuangan dan LNSW guna mendukung kegiatan ekspor-impor dan transaksi domestik.

“Ada permintaan untuk tambahan data. Daripada membuat sistem baru, lebih baik menggunakan sistem LNSW yang sudah ada dan semua data masuk ke sana,” jelas Airlangga.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan sistem data KEK.

Ia menyatakan komitmen BPS dalam mendukung kolaborasi data lintas sektor.

“BPS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data,” ucapnya.

Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan, ketersediaan data yang akurat dan sistem informasi yang andal menjadi krusial, terutama dalam mencatat dan memantau kinerja KEK dan kawasan industri secara berkelanjutan.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan ekonomi, serta mendukung pelaksanaan program Satu Data Indonesia di tingkat nasional.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa sebagian data KEK saat ini telah tersedia secara digital.

MoU tersebut menjadi dasar untuk mengembangkan sistem data yang dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.

Tag:

Category List

Social Icons