Pekanbaru, dalam upaya meningkatkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau, Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat dan BWI Provinsi Riau mengadakan asesmen sertifikasi untuk 50 nazir wakaf yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan secara daring. Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau, Panji Achmad, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Nazir wakaf memiliki peran penting sebagai pengawas yang memastikan dana wakaf digunakan sesuai dengan syariah. Dengan kehadiran nazir wakaf yang kompeten, diharapkan dapat mendorong pengelolaan wakaf yang lebih produktif di Provinsi Riau, sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Riau Sharia Week 2025 dan juga sebagai pendukung menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2025. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat terus berkembang menjadi agenda kolaborasi rutin dengan para mitra strategis, khususnya BWI di Provinsi Riau. Bank Indonesia Provinsi Riau akan terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui program-program lainnya, sehingga Provinsi Riau dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dan mendukung penerapan gaya hidup halal yang inklusif. Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Tatang Astarudin, juga menyampaikan apresiasi dan dukungan atas pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi nazir wakaf di Provinsi Riau, yang diharapkan dapat memberikan dampak luas bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
BI Riau dan BWI Gelar Sertifikasi untuk 50 Nazir Wakaf









