Menteri Lingkungan Hidup: Presiden Menargetkan Izin PLTSa Rampung Desember 2025
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Presiden Prabowo Subianto menuntut agar semua proses perizinan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) diselesaikan hingga akhir Desember 2025, ungkap Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam pengarahan kepada pemerintah daerah terkait kriteria baru Penghargaan Adipura 2025 di Jakarta, Senin, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa penggunaan sampah sebagai energi melalui PLTSa dapat menjadi solusi untuk isu sampah di kota-kota besar dengan produksi sampah harian yang tinggi, seperti Jakarta.
“Waste to energy ini bapak ibu sekalian, Presiden dan semua pihak meminta agar seluruh izinnya kita selesaikan sampai Desember 2025,” ucap Menteri LH.
“Jadi kami berharap bapak ibu walikota dan gubernur, menugaskan staf atau Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk aktif berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” lanjutnya.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa diperlukan biaya besar untuk membangun dan mengoperasikan PLTSa, sehingga direncanakan PLTSa digunakan di kota-kota dengan sampah yang sangat banyak, yang tidak dapat diatasi hanya dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Sementara daerah dengan produksi sampah kecil hingga sedang, menurutnya, dapat diatasi dengan memperbanyak fasilitas TPS3R dan RDF.
Untuk mendukung penambahan fasilitas tersebut, selain mengandalkan APBN dan APBD, ada juga dukungan dari komunitas internasional dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan serta inisiatif lainnya.
“Tetapi prinsipnya, harus ada perubahan pengelolaan sampah dari yang membebani APBD menuju swadaya, artinya semua sampah harus bisa diubah menjadi uang untuk membiayai pengolahannya,” tutur Menteri LH Hanif Faisol.
Pemerintah juga sedang dalam proses menyelesaikan aturan baru terkait PLTSa.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam acara Green Impact Festival pada 24 Juli lalu menyampaikan bahwa pemerintah sudah menugaskan Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah untuk mendorong pembangunan PLTSa di 12 kota.






