Home / Lingkungan / Menteri Lingkungan Hidup Mendorong Pemda untuk Segera Bertindak dalam Pengelolaan Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup Mendorong Pemda untuk Segera Bertindak dalam Pengelolaan Lingkungan

Menteri LH: Pemerintah Daerah Harus Segera Bertindak dalam Pengelolaan Lingkungan

Tidak ada alasan untuk menunda aksi lingkungan. Pencemaran, tumpukan sampah, dan kerusakan alam harus dihentikan sekarang. Pemerintah pusat dan daerah harus berdiri di garda terdepan…

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup, menegaskan kepada pemerintah daerah mengenai pentingnya melihat pengelolaan lingkungan, termasuk penanganan sampah, sebagai bentuk investasi jangka panjang dan bukan sekadar beban.

“Tidak ada alasan untuk menunda aksi lingkungan. Pencemaran, tumpukan sampah, dan kerusakan alam harus dihentikan sekarang. Pemerintah pusat dan daerah harus berdiri di garis depan, namun masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusinya,” ungkap Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikan pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (9/8).

“Jika lingkungan rusak, biaya yang dikeluarkan untuk pemulihannya akan jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya pencegahan,” jelas Menteri LH Hanif Faisol.

Secara khusus, ia menyoroti data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH yang menunjukkan bahwa produksi sampah di Jawa Barat mencapai 6,1 juta ton pada 2024, di mana sebagian besar belum terkelola secara optimal.

Di beberapa kabupaten/kota, lanjutnya, pengelolaan hanya sebatas pengangkutan ke TPA tanpa pemilahan yang memadai, sehingga membebani fasilitas pengolahan dan meningkatkan risiko pencemaran.

Keberadaan TPS liar di berbagai wilayah memperburuk situasi, dengan sampah yang dibuang sembarangan ke sungai dan saluran air, menyebabkan pencemaran lingkungan, mengancam kesehatan, dan meningkatkan risiko banjir.

KLH/BPLH mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan di rumah tangga, sekolah, perkantoran, dan kawasan industri. Oleh karena itu, Menteri LH mendorong adanya kolaborasi di Jawa Barat untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa Pemprov Jabar akan menerapkan sistem punishment dan reward bagi pemerintah desa.

“Desa yang tidak mengelola sampahnya dengan baik sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan undang-undang, tidak akan mendapatkan Dana Desa maupun bantuan gubernur untuk pengembangan desa,” ujar Dedi Mulyadi.

Sebaliknya, desa yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola sampah sesuai aturan akan mendapatkan penghargaan dan dukungan program tambahan.

Pemprov Jabar juga akan memperkuat pendidikan lingkungan sejak dini melalui Program Sekolah Sehat Bebas Sampah yang mengintegrasikan materi pengelolaan sampah ke dalam kurikulum, dilengkapi dengan outing class ke fasilitas pengolahan sampah agar siswa dapat melihat langsung proses pemilahan, pengolahan, dan daur ulang.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Tag:

Category List

Social Icons