Pembubaran Aksi Damai oleh Polisi
Pada aksi terkait revisi UU TNI, polisi melakukan tindakan pembubaran terhadap para pengunjuk rasa yang berkumpul di depan gedung DPR. Tindakan ini diambil karena aksi tersebut telah melebihi batas waktu toleransi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Latar Belakang Aksi
Aksi ini merupakan bentuk protes dan keberatan terhadap revisi UU TNI yang sedang dalam proses. Para pengunjuk rasa menuntut perhatian dari pemerintah dan anggota DPR untuk mempertimbangkan kembali beberapa pasal dalam revisi tersebut.
Tindakan Polisi
Polisi membubarkan aksi tersebut dengan tetap menjaga ketertiban dan keselamatan umum. Mereka berusaha untuk membujuk para pengunjuk rasa agar meninggalkan lokasi, namun karena aksi telah melampaui batas waktu yang ditoleransi, tindakan pembubaran menjadi langkah yang harus diambil.









