Home / Ekonomi / Legislator Minta Bank Jatim Pulihkan Kepercayaan Publik Pasca Kasus Kredit Fiktif

Legislator Minta Bank Jatim Pulihkan Kepercayaan Publik Pasca Kasus Kredit Fiktif

Permintaan DPRD untuk Pemulihan Kepercayaan Publik oleh Bank Jatim

Surabaya (BERITA HARIAN ONLINE) – Hasan Irsyad, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, mengimbau Bank Jatim untuk segera memulihkan kepercayaan masyarakat menyusul kasus kredit fiktif sebesar Rp569,4 Miliar yang ditemukan di cabang Jakarta.

“Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mencegah terulangnya kasus serupa, kami dari Komisi C merekomendasikan agar segera digelar RUPS LB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) dengan agenda pemberhentian semua pimpinan di tingkat direksi maupun komisaris yang terlibat atau bertanggung jawab atas kejadian di cabang Jakarta,” ujarnya di Surabaya, Selasa.

Ia menambahkan bahwa kasus kredit fiktif ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim dan dapat mempengaruhi kinerja bank tersebut.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim ini juga mencurigai adanya keterlibatan pihak pimpinan Bank Jatim pusat dalam memberikan persetujuan kredit tersebut.

Pemberhentian pimpinan Bank Jatim, menurutnya, tidak perlu menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, karena pemecatan direktur dan direksi berada dalam wewenang RUPS atau pemegang saham Bank Jatim.

“Pemberhentian bisa dilakukan tanpa acquit et de charge atau pembebasan tanggung jawab yang bisa diberikan kepada direksi atau komisaris terkait pengurusan perusahaan,” katanya.

Sesuai ketentuan pasal 2 ayat (4) peraturan otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, perusahaan terbuka dapat menyelenggarakan RUPS lainnya atau RUPS luar biasa kapan saja sesuai kebutuhan perusahaan.

“Menurut aturan ini, RUPS LB bisa diajukan oleh Pemprov Jatim sebagai pemegang saham mayoritas atau oleh komisaris Bank Jatim seperti diatur dalam pasal 3 ayat (1) peraturan otoritas jasa keuangan Nomor 15/POJK.04/2020,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi manipulasi pemberian kredit di Bank Jatim cabang Jakarta senilai Rp569 miliar.

Tag:

Category List

Social Icons