Komisi VII DPR: Kolaborasi PTPN IV dan Koperasi sebagai Langkah Konkret Hilirisasi Sawit
Medan (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyatakan bahwa kemitraan PTPN IV PalmCo dengan koperasi dalam penggunaan batang sawit tua sebagai bahan baku industri nira gula sawit adalah langkah konkret dalam hilirisasi sawit.
“Kemitraan ini merupakan bentuk nyata dari hilirisasi pengolahan sawit,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Serdang Bedagai, Kamis.
Saleh menambahkan bahwa pengolahan batang sawit menjadi bahan baku nira yang diolah menjadi gula merah perlu ditingkatkan mengingat luasnya perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara.
Peningkatan hilirisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat di wilayah yang berpusat di Kota Medan tersebut.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santoso menyatakan bahwa pemanfaatan batang sawit tua dalam program “replanting” sebagai bahan baku industri nira gula sawit dilakukan bersama dengan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi ini adalah bukti nyata dari pengolahan sawit bersama masyarakat,” ujarnya.
Jatmiko berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik untuk langkah-langkah selanjutnya dan sebagai upaya nyata dalam memaksimalkan penggunaan sumber daya alam.
Ketua Koperasi Gerak Nusantara, Parluhutan Banjarnahor, menyebutkan bahwa kerja sama dengan PTPN IV sangat positif karena mendukung ketahanan pangan melalui gula merah yang dihasilkan dari nira sawit.
“Dalam teknis kerja sama, kami diberikan 10 hektare untuk proyek percontohan, dan jika berhasil, akan diperluas menjadi 100 hektare,” ungkapnya.
Parluhutan menambahkan bahwa dari satu batang pohon sawit dapat dihasilkan sekitar 20 kilogram gula merah.
Perjanjian kerja sama dalam penggunaan batang sawit tua program “replanting” sebagai bahan baku industri nira gula sawit dengan koperasi ini juga dihadiri oleh beberapa anggota Komisi VII DPR RI, yaitu Lamhot Sinaga, Bane Raja Manalu, Dina Lorenza Audria, Maria Lestari, Tifatul Sembiring, dan Jamal Mirdad.








