Pandangan Ekonom: Krisis Ekonomi Saat Ini Berbeda dengan Krisis Moneter 1998
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Wijayanto Samirin, seorang ekonom dari Universitas Paramadina, menegaskan bahwa situasi ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia saat ini tidak sama dengan krisis moneter pada tahun 1998.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap spekulasi publik terkait melemahnya nilai tukar rupiah dan pasar saham akibat kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
“Jika kita membayangkan skenario krisis 1998 akan terulang, ada banyak perbedaan yang perlu diperhatikan,” ujar Wijayanto dalam diskusi bertema Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Jumat lalu.
Salah satu perbedaan terletak pada sumber permasalahan. Wijayanto menjelaskan bahwa masalah saat ini lebih dipicu oleh faktor eksternal, bukan internal.
Masalah ini kemudian meluas ke perbedaan lainnya, di mana kebijakan AS berdampak secara global. Pada 1998, masyarakat dapat mencari perlindungan ke negara lain, tetapi saat ini banyak negara mengalami situasi serupa.
Perbedaan lainnya adalah kondisi politik domestik yang dianggap lebih stabil dibandingkan akhir era pemerintahan Presiden Soeharto.
Selain itu, sektor keuangan dan perbankan saat ini masih berada dalam kondisi yang cukup kokoh.
Wijayanto juga mengungkapkan bahwa krisis kali ini berbeda dengan pandemi COVID-19. Pada masa itu, insentif ekonomi kurang efektif karena keterbatasan interaksi manusia.
Menurut Wijayanto, krisis yang mungkin terjadi adalah krisis subprime mortgage atau kredit macet perumahan, di mana pertumbuhan ekonomi tetap terjadi namun dalam laju yang lambat.
Ia menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah kebijakan untuk memperbaiki ekonomi, yaitu dengan mengkalibrasi program-program besar yang penting untuk dilaksanakan.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan beberapa paket negosiasi untuk menghadapi kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan oleh AS di Washington DC.
Pada 2 April, Presiden Trump mengumumkan kenaikan tarif untuk banyak negara.
Indonesia berada di urutan kedelapan di antara negara-negara yang terkena dampak kenaikan tarif AS, dengan persentase sebesar 32 persen.
Pada Rabu (10/4), Trump mengumumkan penundaan kebijakan tarif impor hingga 90 hari bagi berbagai mitra dagang, kecuali China yang dikenakan tarif 125 persen.
Negara-negara yang akan dikenakan tarif resiprokal lebih tinggi hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, sementara untuk baja, aluminium, dan mobil tarifnya tetap sama.
Namun, pada Kamis (11/4), Trump merevisi tarif impor untuk China menjadi 145 persen, yang merupakan batas bawah dan masih dapat meningkat di masa depan.









