Home / Politik / Menteri ATR: Pemda Diminta Lebih Aktif dalam Reforma Agraria di Sulawesi Tengah

Menteri ATR: Pemda Diminta Lebih Aktif dalam Reforma Agraria di Sulawesi Tengah

menteri atr pemda agar proaktif dalam reforma agraria di sulteng

Menteri ATR: Pemda Diminta Lebih Aktif dalam Reforma Agraria di Sulawesi Tengah

Palu (BERITA HARIAN ONLINE) – Nusron Wahid, selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Tengah untuk lebih aktif dalam menjalankan reforma agraria di kawasan ini.

“Para bupati dan walikota di Sulawesi Tengah perlu mengoptimalkan pengelolaan agraria di wilayah masing-masing,” ungkap Nusron Wahid di Kota Palu, pada hari Sabtu.

Dia menekankan pentingnya beberapa poin kepada seluruh kepala daerah, antara lain integrasi data pertanahan yang mencakup Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nilai Objek Pajak (NOP), dan batas wilayah administratif sebagai dasar modernisasi pengelolaan agraria.

“Peran gubernur sebagai Ketua Gugus Satuan Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan peran bupati serta walikota sebagai Ketua GTRA kabupaten/kota sangat penting untuk mengawasi pelaksanaan reforma agraria ini,” tambahnya.

Nusron menjelaskan bahwa layanan pertanahan telah memberikan kontribusi terhadap ekonomi Sulteng sepanjang tahun 2024 melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp128 miliar.

Nusron juga memberi apresiasi kepada dua daerah di Sulteng, yakni Kabupaten Morowali Utara dan Kota Palu, yang telah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB untuk mendukung pendaftaran tanah.

“Kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan tanah dan tata ruang di Sulteng,” jelasnya.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido, menyatakan bahwa kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata yang sejalan dengan 9 program prioritas pembangunan Sulteng dalam bingkai BERANI.

“Kami sangat menyambut baik dan berharap perhatian dari pemerintah pusat ini dapat memastikan pemenuhan hak-hak tanah bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap di masa depan dapat terwujud pengelolaan tanah yang adil dan sejahtera di Provinsi Sulawesi Tengah.

Di Sulawesi Tengah, masih ada sekitar 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar.

Tag:

Category List

Social Icons