KKP Meningkatkan Kemudahan Ekspor Perikanan Melalui Aplikasi ‘Siap Mutu’
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini memfasilitasi ekspor produk perikanan dari dalam negeri secara lebih efisien melalui aplikasi ‘Siap Mutu’ (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Mutu). Aplikasi ini menjadi alat untuk mendukung diterimanya produk di negara tujuan.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan Perikanan (BPPMHKP) KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut berbasis sistem nasional terintegrasi untuk memudahkan pelaku usaha dalam proses ekspor dan memastikan produk diterima oleh otoritas di negara tujuan.
‘Siap Mutu’ juga mendukung penerimaan produk perikanan di negara tujuan karena otoritas luar negeri dapat menerima Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) secara elektronik melalui sistem QR Code, yang sangat efisien,” ujar Ishartini dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Operasional aplikasi Siap Mutu berada di bawah pengawasan Badan Mutu KKP.
Aplikasi ini dapat diakses secara nasional dan telah terhubung dengan Online Single Submission (OSS), Indonesia National Single Window (INSW), serta sistem lainnya di berbagai instansi untuk memudahkan proses ekspor perikanan oleh pelaku usaha.
KKP menyatakan bahwa SMKHP telah menjadi syarat untuk memastikan mutu dan keamanan pangan di 140 negara tujuan ekspor perikanan Indonesia. Dengan adanya Siap Mutu, konektivitas internasional menjadi lebih cepat, kuat, efektif, dan efisien, mengurangi waktu tunggu sehingga memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Dengan aplikasi ini, proses pengajuan penerbitan SMKHP dari evaluasi permohonan hingga penerbitan draf SMKHP rata-rata memakan waktu 5 menit.
“Selanjutnya, verifikasi online terkait data kapal, volume komoditi, dan proses lainnya dilakukan,” tambahnya.
Dia menuturkan bahwa contoh operasional Siap Mutu dapat dilihat di Kantor Perwakilan Badan Mutu Provinsi Jawa Barat di Tanjung Priok. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem pembayaran PNBP, sehingga kuitansi PNBP dapat langsung dicetak di tempat.
Lebih lanjut, Ishartini menyatakan bahwa untuk memudahkan pelaku usaha dan sebagai bukti komitmen pelayanan publik, layanan penerbitan SMKHP melalui aplikasi Siap Mutu telah sepenuhnya online terhubung dengan sistem Indonesia National Single Window atau INSW.
Dengan demikian, data yang diinput oleh pelaku usaha melalui Siap Mutu akan disinkronkan dengan K/L terkait, sehingga komoditas perikanan siap dikirim ke berbagai negara tujuan.
“Kami telah berkoordinasi dengan LNSW dan sesuai amanat PERMENKP 33 Tahun 2024, sistem sudah online dengan SINSW (Sistem Indonesia National Single Window),” jelas Ishartini.
Lembaga National Single Window (LNSW) memiliki peran penting sebagai otoritas kompeten dalam pertukaran data elektronik untuk perdagangan komoditas guna mendukung ekspor perikanan secara digital.
“Kami bersama LNSW juga telah menjajaki kemungkinan kerja sama sertifikat elektronik dengan Norwegia dan semua itu akan dilaksanakan satu pintu melalui payung SINSW,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah mengeluarkan instruksi untuk transformasi digital di lingkungan KKP guna mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di kementeriannya.
Langkah ini penting untuk membangun data yang akurat dan dapat diandalkan, serta memberikan pelayanan publik yang optimal.








