Ahli Dukung Upaya Penertiban NIK oleh Pemprov DKI untuk Bansos yang Tepat Sasaran
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pakar Tata Kota, Yayat Supriatna, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi DKI dalam menertibkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh yang berhak di DKI Jakarta.
“Permasalahan muncul ketika penduduk sering berpindah tanpa kejelasan, yang berakibat program bantuan tidak tersalurkan dengan tepat,” ujar Yayat saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan bahwa penertiban NIK ini menjadi sosialisasi bagi pendatang yang bukan pemegang KTP Jakarta, sehingga mereka tidak dapat menerima bantuan yang khusus bagi warga setempat.
Lebih lanjut, Yayat menyoroti banyak individu yang tidak tinggal sesuai alamat KTP, tetapi menetap di Jakarta Timur.
“Di Jakarta Timur, sistem pencatatan administrasi kependudukan tampak kacau dengan banyaknya penduduk yang telah pindah, namun belum memperbarui data,” jelasnya.
Dia juga menyebut adanya 5.600 penerima bantuan sosial dan pendidikan yang tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, Yayat mendukung penertiban NIK untuk memastikan keakuratan data kependudukan dan mencegah data yang tumpang tindih.
“Jumlah penduduk Jakarta sebenarnya sudah mulai berkurang akibat penertiban NIK. Tahun lalu, jumlahnya sekitar 11,4 juta, sekarang menjadi 11 juta,” katanya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa 238.410 penduduk telah memindahkan administrasi kependudukan mereka sesuai domisili pada 2024.
Pemindahan ini dilakukan berkat program penataan dan penertiban administrasi penduduk (adminduk) yang dapat mengakibatkan penonaktifan NIK bagi warga yang tidak sesuai dengan domisili KTP mereka.
Program penataan administrasi kependudukan ini menjadi prioritas Dinas Dukcapil untuk menjaga ketertiban administrasi, meminimalkan kerugian daerah, dan mencegah penyalahgunaan dokumen kependudukan.









