Berita Hukum Hari Kemarin
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada Rabu (16/4), sejumlah peristiwa hukum telah dilaporkan oleh wartawan Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE. Berikut beberapa berita pilihan yang tetap menarik untuk dibaca pagi ini.
1. Kepergian Advokat Hotma Sitompul
Pengacara senior Hotma Sitompul telah meninggal dunia di Jakarta pada hari Rabu.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan menyatakan bahwa Hotma wafat setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, karena sakit yang dideritanya.
Baca selengkapnya di sini.
2. Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Ijazah
Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), sedang mempertimbangkan untuk membawa isu ijazah kuliahnya yang dipertanyakan oleh beberapa pihak ke jalur hukum.
“Saya sedang mempertimbangkan karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana,” ujar Jokowi.
Baca selengkapnya di sini.
3. Pengembalian Berkas Pagar Laut Tangerang ke Polri oleh Kejagung
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan berkas kasus dugaan pemalsuan SHM dan SHGB di area pagar laut Tangerang kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Jaksa penuntut umum (JPU) di Jampidum Kejagung sudah mengembalikan berkas perkara atas nama Arsin bin Asip dan kawan-kawan yang diduga melanggar pasal-pasal pemalsuan, pada 14 April 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Baca selengkapnya di sini.
4. Pemeriksaan Dokter oleh Polres Garut dalam Kasus Dugaan Asusila
Kepolisian Resor Garut tengah mendalami pemeriksaan terhadap seorang dokter kandungan yang diduga terlibat dalam kasus asusila terhadap pasiennya saat menjalani pemeriksaan kehamilan di klinik kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dokter kandungan dengan inisial MSF ditangkap di wilayah Garut pada Selasa (15/4) malam, kurang dari 24 jam setelah video dugaan asusila tersebut viral di media sosial, dan kemudian dilakukan pemeriksaan intensif oleh jajaran Polres Garut pada Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
5. Mutasi Enam Kepala Kejaksaan Tinggi oleh Jaksa Agung
Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin telah melakukan mutasi terhadap enam kepala kejaksaan tinggi (kajati) sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025.
“Benar ada mutasi. Beberapa kepala kejaksaan tinggi tersebut sudah mencapai usia fungsional 60 tahun, sehingga pergantian perlu dilakukan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.
Baca selengkapnya di sini.









