Pernyataan Resmi Dari Dishub Bogor Terkait Dugaan Pungutan Uang Sopir Angkot
BERITA HARIAN ONLINE – Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam dugaan pungutan uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat untuk para sopir angkot kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Adanya potongan atau pungutan atas hak para sopir terjadi karena miskomunikasi dengan Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU). Namun, kini seluruh dana yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada yang berhak.
Penjelasan Lanjut
Menurut informasi, dugaan pungutan uang ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Oleh karena itu, pihak Dishub Kabupaten Bogor telah melakukan penyelidikan dan klarifikasi terkait dugaan pungutan uang tersebut.









