Home / Berita / Kamis Pagi, Udara Jakarta Tidak Sehat bagi Kelompok Rentan

Kamis Pagi, Udara Jakarta Tidak Sehat bagi Kelompok Rentan

kamis pagi kualitas udara jakarta tak sehat bagi kelompok sensitif

Udara Jakarta Tidak Sehat bagi Kelompok Rentan pada Kamis Pagi

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada Kamis ini, kualitas udara di Kota Jakarta dinyatakan tidak sehat bagi kelompok rentan, dan menempati posisi keempat terburuk di seluruh Indonesia, menurut pembaruan dari laman IQAir pada pukul 06.00 WIB.

IQAir melaporkan bahwa kualitas udara di Jakarta mencapai angka 126 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 45,5 mikrogram per meter kubik, yang berarti 9,1 kali lebih tinggi dari pedoman kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 adalah partikel yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer) di udara, termasuk debu, asap, dan jelaga. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini telah dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada individu dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan saat ini menyarankan kelompok rentan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, memakai masker saat berada di luar, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Di Indonesia, Jakarta tercatat sebagai kota dengan polusi udara tertinggi keempat, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan angka 162; Tangerang, Banten (137); dan Bekasi, Jawa Barat (136).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong kerja sama yang nyata dengan daerah sekitar untuk bersama-sama mengurangi emisi, khususnya dari sektor industri yang turut berkontribusi terhadap kualitas udara di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyatakan bahwa penurunan kualitas udara di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh aktivitas dalam kota, tetapi juga oleh kondisi meteorologi dan kontribusi dari daerah aglomerasi di sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

Menurut inventarisasi emisi yang telah dilakukan, sektor transportasi dan industri masih menjadi dua sumber utama pencemaran udara di Jakarta.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini memusatkan perhatian pada pengendalian emisi dari dua sektor tersebut melalui sejumlah langkah seperti mempromosikan penggunaan transportasi umum massal dan mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum, terutama untuk kendaraan berat.

Langkah lainnya termasuk pengawasan ketat terhadap industri dengan melakukan pengukuran emisi secara terus-menerus pada industri yang berpotensi mencemari.

Selain itu, upaya penghijauan, pengendalian pembakaran sampah, serta penjajakan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) juga terus digalakkan untuk meningkatkan kualitas udara secara berkelanjutan.

Asep menambahkan, perubahan perilaku masyarakat dalam mobilitas, seperti lebih memilih berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum, juga merupakan bagian penting dari solusi jangka panjang.

Tag:

Category List

Social Icons