Karding Dorong Pembentukan Kolektif Usaha untuk Purna Pekerja Migran
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Abdul Kadir Karding, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), mengusulkan pembentukan kolektif usaha atau holding yang dapat memberikan naungan dan memberdayakan mantan pekerja migran secara berkesinambungan.
“Ke depannya, saya mengharapkan adanya pembentukan badan usaha yang dapat menampung dan memberdayakan pekerja migran yang telah kembali ke tanah air,” ujar Karding dalam siaran pers dari Kementerian P2MI di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Karding saat berdialog dengan perwakilan Asosiasi Purna Pekerja Migran Indonesia dalam kunjungannya ke Cirebon, Jawa Barat, pada hari Sabtu.
Mengawali kegiatan, Karding yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Ikatan Alumni (IKA) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Alumni Pendidikan Terapan (IAPAT) Undip.
Kemudian, Karding memberikan motivasi dan sosialisasi terkait pentingnya jalur resmi bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) saat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Ketenagakerjaan, Balai Latihan Kerja (BLK) UPT Plumbon di Kabupaten Cirebon.
“Saya datang ke Cirebon untuk menyaksikan langsung pelaksanaan vokasi yang sedang berjalan, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun internasional,” ungkapnya kepada puluhan peserta pelatihan di kelas pengelasan dan administrasi komputer.
Karding juga menyoroti potensi besar tenaga kerja dari Cirebon, sembari menyebut daerah tersebut sudah lama dikenal sebagai salah satu sumber utama pekerja migran Indonesia.
Selanjutnya, Karding mengunjungi Mawar Fashion, usaha konveksi milik purna pekerja migran Didi Kusnadi di Desa Kebonturi, untuk melihat proses produksi pakaian, berdiskusi, dan turut memasarkan produk secara live di media sosial.
“Yang mau beli, segera. Ini langka karena langsung dipromosikan oleh menteri,” ujar Karding sambil tersenyum kepada penonton live streaming.
Kunjungan diakhiri dengan menyapa warga Desa Sende di Kecamatan Arjawinangun, di mana Karding kembali menekankan pentingnya jalur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri.









