Ketua MPR RI Sambut Positif Usulan 3 April Ditetapkan Sebagai Hari NKRI
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyambut baik usulan agar tanggal 3 April diakui sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan mengacu pada mosi integral Natsir.
“Hari Pancasila dan Hari Sumpah Pemuda, kedua peringatan ini kita rayakan. Namun, yang terlupakan adalah yang baru saja diutarakan oleh kawan-kawan Dewan Dakwah terkait hari jadi NKRI,” ungkap Muzani saat menghadiri acara halalbihalal bersama keluarga besar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia di Jakarta, Sabtu (19/4), sebagaimana dinyatakan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Muzani menekankan bahwa mosi yang diajukan oleh pemimpin Partai Masyumi Mohammad Natsir di hadapan parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 3 April 1950 merupakan wujud penyatuan bangsa, menyempurnakan sejarah bangsa seperti sumpah pemuda, dan penetapan Pancasila.
Pada masa itu, Natsir mengajukan mosi yang bertujuan agar negara-negara bagian dalam RIS kembali bersatu menjadi NKRI.
“Mengapa kemudian pandangan ini (mosi integral Natsir, pembubaran RIS, dan kembali ke NKRI) dapat diterima dengan cepat oleh fraksi-fraksi yang berbeda pandangan politik dan ideologi pada saat itu? Karena mereka memiliki pandangan dan kepentingan yang sama mengenai mengapa kita harus kembali pada NKRI,” jelas Muzani.
Muzani melanjutkan, “Sebagai orang yang memiliki visi ke depan tentang Indonesia, Natsir menyadari bahwa jika bentuk negara federal ini terus dilanjutkan, ada ancaman dan bahaya bagi masa depan bangsa ini. Apa bahayanya? Yakni persatuan yang kita cita-citakan dalam bernegara, dalam merah putih, dalam NKRI, bisa terancam dan terpecah belah.”









