Komisi V DPR RI Meninjau Jalan Terendam Banjir di Konawe Utara
Kendari (BERITA HARIAN ONLINE) – Ridwan Bae, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, melakukan kunjungan ke jalan yang terendam banjir di Desa Sambandete, Kabupaten Konawe Utara.
Kunjungan kerja ini, yang berfokus pada infrastruktur dan perhubungan, dihadiri juga oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, Agus Safari, dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana, serta didampingi Bupati Konawe Utara, Ikbar.
Ridwan Bae menekankan bahwa kunjungan tersebut adalah langkah nyata untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penting yang terkena dampak banjir.
“Saya akan menyampaikan persoalan ini ke Kementerian PUPR. Meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, kita akan berusaha agar proyek jalan penghubung ini bisa diprioritaskan tahun ini,” tegasnya.
Bupati Konawe Utara, Ikbar, menjelaskan berbagai langkah yang diambil oleh pemerintah daerah untuk menangani dampak banjir, termasuk menyediakan transportasi pincara gratis, membagikan bantuan sembako, dan menetapkan status siaga bencana melalui keputusan resmi.
Bupati juga menyatakan bahwa upaya pemerintah daerah untuk melakukan intervensi langsung dalam normalisasi sungai terhalang oleh keterbatasan kewenangan, sesuai perubahan peraturan perundang-undangan.
“Kami sebenarnya ingin melakukan intervensi terhadap sungai ini, tetapi terhalang oleh UU Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemekaran Konawe Utara yang telah dibatalkan dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2010,” ungkapnya.
Ikbar juga mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk membangun kembali kolam retensi di wilayah Kecamatan Oheo sebagai solusi pengendalian banjir, dan menegaskan bahwa Pemda siap mendukung penuh rencana tersebut.
Ia juga menyoroti tarif pincara yang sempat ditetapkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp300.000 untuk mobil dan Rp50.000 untuk motor, yang kemudian direvisi setelah mendapat penolakan dari masyarakat.
Kepala BPJN Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan penghubung sempat terhenti akibat pemutusan kontrak pada tahun 2021, namun kini telah selesai secara hukum.
“Alhamdulillah, pada 9 Januari 2025 kami memenangkan gugatan terkait proyek tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa desain pembangunan jembatan sepanjang 745 meter telah diselesaikan dengan total anggaran sebesar Rp60 miliar. Pembangunan ini akan diusulkan melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada tahun 2026 dan 2027.









