Home / Politik / KPU Pangkalpinang Menetapkan Nomor Urut Peserta Pemilihan Ulang 2025

KPU Pangkalpinang Menetapkan Nomor Urut Peserta Pemilihan Ulang 2025

KPU Pangkalpinang Menetapkan Nomor Urut Peserta Pemilihan Ulang 2025

Komisi Pemilihan Umum di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengadakan pengundian untuk menetapkan nomor urut bagi peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah yang akan diulang pada tahun 2025. Acara ini dilangsungkan dengan tujuan untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi setiap kandidat.

Pengundian ini dilaksanakan di kantor KPU Pangkalpinang dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap pasangan calon. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk mengambil nomor urut secara acak, yang nantinya akan digunakan dalam berbagai kegiatan kampanye dan pada saat pemungutan suara.

Proses penetapan nomor urut ini merupakan bagian dari tahapan persiapan Pilkada yang telah dijadwalkan secara seksama oleh pihak KPU. Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menjunjung tinggi semangat demokrasi dan menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu ulang tersebut.

Tag:

Category List

Social Icons