Mari Elka: Kemitraan Dua Negara Lebih dari Sekadar Perdagangan
Saya yakin layanan akan menjadi elemen penting dalam menilai hubungan perdagangan
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Mari Elka Pangestu, yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Perdagangan Internasional dan Kerjasama Multilateral, menuturkan bahwa nilai sebuah kemitraan antara dua negara tidak bisa hanya diukur dari defisit atau surplus perdagangan, melainkan juga dari kemitraan yang menyeluruh.
“Keuntungan dari kolaborasi ini bukan hanya dalam perdagangan … jangan hanya melihat barang, tetapi juga jasa,” ungkap Mari di sela-sela acara peringatan “Lima Tahun Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA)” di Jakarta, Kamis.
Mari menjelaskan bahwa kemitraan antara Indonesia dan Australia juga mencakup hubungan antar-masyarakat, seperti pemberian beasiswa untuk pelajar Indonesia dan kerjasama dalam penelitian.
“Jumlah mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Australia sekitar 24.000, yang merupakan sekitar 25 persen dari total mahasiswa yang studi ke luar negeri,” tambahnya.
Mari menilai bahwa aspek-aspek yang memperkuat hubungan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia, selain perdagangan, adalah hubungan antar masyarakat, jasa, dan investasi.
“Kita juga memperoleh manfaat dari layanan pendidikan di sana. Oleh karena itu, saya percaya bahwa layanan akan menjadi bagian yang sangat penting dalam menilai hubungan perdagangan,” lanjut Mari.
Mari mengemukakan bahwa memiliki rantai pasokan yang lebih beragam sangat diperlukan untuk menghadapi ketidakpastian dalam perdagangan dan investasi global, dan menekankan bahwa Indonesia dan Australia dapat saling melengkapi untuk menciptakan rantai pasokan yang beragam tersebut.
Dia berharap agar tinjauan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) dapat semakin memperkuat hubungan kedua negara.
Sementara itu, Duta Bisnis Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, mengatakan bahwa tinjauan IA-CEPA adalah kesempatan besar bagi kedua negara untuk meningkatkan kerjasama dalam agribisnis, transisi energi, pendidikan, dan ekonomi digital.
“Melalui perjanjian ini, kita melihat momentum besar dalam hubungan perdagangan,” ujar Westacott, seraya menambahkan bahwa IA-CEPA secara praktis melatih orang-orang, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kemakmuran.
Westacott menegaskan pentingnya bagi Indonesia dan Australia untuk memanfaatkan dan meninjau IA-CEPA guna memperkuat hubungan dan kemakmuran kedua negara.
Westacott adalah Duta Bisnis pertama Australia untuk Indonesia, dan ia telah memimpin dua misi dagang dan investasi di bidang teknologi dan keterampilan ramah lingkungan, yang keduanya merupakan bagian dari inisiatif Australia Southeast Business Exchange yang baru dibentuk.
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) mulai berlaku pada 5 Juli 2020, dan sejak saat itu, perdagangan bilateral antara kedua negara meningkat dua kali lipat.
Perdagangan gabungan barang dan jasa meningkat dari 17,7 miliar dolar Australia (sekitar Rp188,7 triliun) pada 2019 menjadi 35,4 miliar dolar Australia (sekitar Rp377,4 triliun) pada 2024.
Saat ini, Indonesia mengekspor lebih banyak barang dan jasa ke Australia, dengan mencatatkan surplus perdagangan sebesar 3,13 miliar dolar Australia (sekitar Rp33,3 triliun) pada 2024.








