Home / Teknologi / Menkomdigi Mengapresiasi Edukasi Etika Digital dalam Film ‘Cyberbullying’

Menkomdigi Mengapresiasi Edukasi Etika Digital dalam Film ‘Cyberbullying’

menkomdigi apresiasi edukasi etika di ruang digital film cyberbullying

Menkomdigi Mengapresiasi Edukasi Etika Digital dalam Film ‘Cyberbullying’

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan penghargaan kepada film ‘Cyberbullying’ yang berperan penting dalam mendidik masyarakat tentang etika di dunia digital, khususnya terkait perilaku perundungan online (cyberbullying).

‘Kehadiran film dan tayangan lain yang memberikan pendidikan untuk melawan kejahatan di internet, termasuk cyberbullying, adalah langkah positif yang kami dukung sepenuhnya,’ ungkap Meutya saat menghadiri acara nonton bareng ‘Cyberbullying’ di Jakarta Pusat, Jumat.

Meutya menyoroti bahwa perundungan di dunia digital adalah isu serius karena dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak-anak. Data dari Kemkomdigi menunjukkan 48 persen anak-anak pengguna internet pernah menjadi korban perundungan siber.

‘Ada perundungan yang besar dan yang kecil, namun keduanya sangat memprihatinkan karena mengganggu secara emosional dan psikologis,’ jelasnya.

Dalam upaya mengurangi kejadian perundungan siber, Kemkomdigi berusaha mendeteksi dan memblokir konten yang mengandung unsur perundungan di ruang digital. Meutya juga menekankan pentingnya edukasi luas mengenai dampak perundungan siber terhadap kesehatan mental.

‘Karena banyak terjadi di ranah pribadi atau pertemanan, deteksi agak sulit. Oleh karena itu, di samping takedown, edukasi masif sangat penting,’ tambah Meutya.

Senada dengan Meutya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, yang juga hadir, menyatakan bahwa film ‘Cyberbullying’ menyadarkan publik bahwa praktik perundungan, khususnya di dunia digital, masih marak dan menjadi tanggung jawab bersama.

‘Semoga film ini dapat menyadarkan semua pihak bahwa bullying tidak seharusnya terjadi di mana pun, kapan pun, dan oleh siapa pun,’ kata Arifah.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah menegaskan bahwa perundungan, termasuk di dunia digital, adalah tindak pidana.

Menurutnya, film ‘Cyberbullying’ dapat menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dan sadar akan konsekuensi serta dampak dari perbuatan tersebut terhadap perkembangan dan kemanusiaan seseorang.

‘Kami berharap adanya intervensi psikologis melalui film edukasi positif ini dapat terus berlanjut,’ ungkap Ai.

Film ‘Cyberbullying’ menggambarkan kisah Neira Kanjera, seorang siswi SMP berprestasi yang hidupnya berubah drastis karena video viral yang menuduhnya melakukan sesuatu yang tak pantas.

Kritikan publik membuat Neira jatuh terpuruk hingga harus pindah ke rumah kakeknya di pinggiran kota.

Di sana, Neira mulai bangkit dengan membentuk komunitas kecil dan kembali belajar percaya pada dirinya sendiri hingga akhirnya berani menghadapi masa lalunya.

Tag:

Category List

Social Icons