OJK Luncurkan Basis Data Agen dan Polis untuk Memperkuat Industri Asuransi
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan Basis Data Agen Asuransi Indonesia dan Basis Data Polis Asuransi Indonesia sebagai langkah transformasi digital untuk memperkuat ekosistem asuransi nasional dengan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berfokus pada konsumen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan menyediakan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.
“Ini adalah langkah yang harus dilakukan dan bahkan harus dipercepat. Komitmen kami di OJK mencakup pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan selanjutnya pengawasan, serta pengaturan yang terintegrasi di belakangnya,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa Basis Data Agen Asuransi Indonesia menyediakan satu sumber data utama (single source of truth) yang berisi informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.
Sistem ini terhubung dengan proses perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital resmi agen.
Informasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Sementara itu, Basis Data Polis Asuransi Indonesia menyediakan data per polis secara rinci dari semua lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, yang dilaporkan setiap bulan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data serta transparansi dalam industri.









