Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pakar BRIN: Pilkada Perlu Pendekatan Berbeda Antarwilayah
Menurut Siti Zuhro, Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), model pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia tidak bisa diterapkan seragam di setiap daerah.
Hal ini disebabkan oleh beragamnya karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya di berbagai wilayah yang memerlukan pendekatan berbeda dalam pelaksanaan pilkada.
“Setiap daerah memiliki keberagaman unik. Provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing memiliki karakteristik dan potensi khas yang berbeda, sehingga penerapan seragam pasti akan gagal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/7).
Meskipun sistem pilkada langsung memberikan keuntungan berupa partisipasi rakyat dalam memilih, menurutnya, seringkali sistem ini disalahgunakan oleh elite politik, merusak tujuan demokrasi dengan praktik politik uang dan mobilisasi massa yang marak terjadi.
“Ketika menerapkan prinsip one man one vote, jangan hanya mengandalkan mobilisasi dengan cara vote buying. Itu bukanlah membangun peradaban. Demokrasi seharusnya membangun peradaban, bukan ketidakberadaban,” tegasnya.
Ia juga berpendapat bahwa penyelenggaraan pilkada langsung di daerah dengan tingkat pendidikan rendah dan ekonomi lemah hanya akan memperburuk situasi.
“Dengan kondisi ekonomi kita saat ini, dan tingkat pendidikan sumber daya manusia yang masih rendah, memberikan uang terus-menerus setiap pilkada merupakan tindakan yang menistakan masyarakat,” tambahnya.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar untuk daerah-daerah yang belum siap secara ekonomi dan sumber daya manusia (SDM), mekanisme pilkada melalui DPRD perlu dipertimbangkan kembali.
“Jadi, jika ada daerah seperti Jakarta yang siap untuk pilkada langsung, silakan. Namun, bagi yang tidak siap karena faktor fiskal dan ekonomi yang rendah serta tingkat pendidikan SDM yang kurang memadai, perlu dipertimbangkan kembali,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa memilih kepala daerah melalui DPRD dapat mengurangi potensi masalah di masyarakat dan menekan biaya pelaksanaan demokrasi tersebut.
“Dengan begitu, kelebihan dari pemilihan melalui DPRD harus ditonjolkan. Orang yang akan dipilih sebagai kepala daerah harus benar-benar kompeten berdasarkan kriteria tertentu,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya DPRD dalam memilih calon kepala daerah yang terbaik.
“DPRD harus memilih yang terbaik di antara yang terbaik, bukan yang terbaik di antara yang terburuk. Bukan dipilih karena lebih baik di antara yang buruk,” tegasnya.









