Home / Berita / Polda Sumatera Utara Bongkar Sindikat Pencurian dengan Modus Ganjal ATM Lintas Provinsi

Polda Sumatera Utara Bongkar Sindikat Pencurian dengan Modus Ganjal ATM Lintas Provinsi

polda sumut ungkap komplotan pencuri bermodus ganjal atm antarprovinsi

Sindikat Pencurian ATM dengan Modus Ganjal di Sumatera Utara Terbongkar

Modus operandi para pelaku melibatkan penggunaan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk menyumbat slot kartu ATM. Mereka bekerja dalam kelompok, dengan peran masing-masing seperti mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi lokasi, dan menarik uang tunai di berbagai wilayah.

Medan (BERITA HARIAN ONLINE) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah berhasil mengungkap sindikat pencurian yang menggunakan modus ganjal mesin ATM dan beroperasi lintas provinsi.

“Grup ini diketahui beraksi di beberapa daerah, termasuk Medan, Riau, dan Tangerang Selatan, dengan korban yang dipilih secara acak di fasilitas ATM publik,” ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh di Medan, Minggu.

Ricko menjelaskan bahwa kelompok tersebut terdiri dari empat orang, dengan seorang pria berinisial MD alias K sebagai pemimpin dari kasus ini.

Tersangka lainnya adalah pria berinisial HH alias M, HS alias B, dan PS alias P sebagai anggota. Dua di antara mereka adalah residivis dengan riwayat kejahatan serupa.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujar Ricko.

Penangkapan tersebut dimulai setelah seorang warga Medan berinisial LS melaporkan kehilangan saldo rekening senilai Rp706 juta, setelah melakukan transaksi di ATM SPBU Selayang pada 20 Februari 2025.

Setelah kartu ATM korban tidak terbaca mesin, salah satu pelaku berpura-pura membantu dan kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah dimodifikasi.

“Mereka menghafal PIN yang dimasukkan korban, dan beberapa jam kemudian, uang di rekening korban telah habis ditarik di ATM lain,” tambah Ricko.

Modus operandi para pelaku melibatkan penggunaan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk menyumbat slot kartu ATM. Mereka bekerja dalam kelompok, dengan peran masing-masing seperti mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi lokasi, dan menarik uang tunai di berbagai wilayah.

Penangkapan dilakukan secara terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang pada 25-30 Juli 2025, setelah serangkaian penyelidikan mendalam dan kerja sama lintas wilayah.

“Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk puluhan kartu ATM dari berbagai bank yang telah dimodifikasi, alat untuk mengganjal slot kartu ATM, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat aksi berlangsung,” terang Ricko.

Ia mengingatkan semua nasabah yang melakukan transaksi di ATM untuk selalu waspada terhadap orang-orang di sekitar mereka. Sangat penting untuk tidak mudah percaya dengan orang yang menawarkan bantuan, terutama saat bertransaksi di mesin ATM.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Tag:

Category List

Social Icons