Jakarta: Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik layanan SIM Keliling untuk warga yang ingin memperpanjang masa berlaku izin mengemudi di Jakarta pada hari Senin.
Informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X menyebutkan bahwa layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Lokasi Layanan SIM Keliling
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang perlu dibawa ke lokasi SIM Keliling meliputi KTP serta SIM asli dan fotokopinya, formulir permohonan, dan mengikuti pemeriksaan kesehatan di tempat.
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.







