Bandung (BERITA HARIAN ONLINE) – PHRI Jawa Barat Laporkan Pengurangan Jam Kerja
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat melaporkan bahwa sekitar 3.000 pegawai hotel di wilayah tersebut mengalami pengurangan jam kerja akibat tingginya biaya operasional dalam situasi saat ini.
Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, menyatakan bahwa di tengah tekanan global serta kebijakan penghematan anggaran pemerintah untuk acara di hotel, tingkat hunian rata-rata di semua hotel hanya mencapai sekitar 35 persen, yang merupakan tantangan berat untuk operasional hotel, sehingga diperlukan strategi yang tepat.
“Untuk bisa beroperasi secara normal, idealnya tingkat hunian harus mencapai 50 persen. Dengan kondisi saat ini, penyesuaian paling mungkin dilakukan pada aspek tenaga kerja yang menyumbang 26 persen dari biaya operasional hotel,” kata Dodi di Bandung, Rabu.
Sebagian besar anggota, menurut Dodi, memilih untuk mengurangi jam kerja agar para pegawai tidak sepenuhnya diberhentikan dan tetap menerima gaji meskipun tidak penuh seperti biasa, terutama di saat rendahnya jumlah tamu dan acara dinas. Ini diterapkan kepada pegawai berstatus permanen.
“Saat ini, pekerja harian tidak diperpanjang kecuali pada saat-saat yang sangat ramai. Sementara itu, beberapa kontrak pekerja yang telah habis tidak diperbarui. Para pegawai tetap sekarang bekerja secara bergantian,” jelas Dodi.
Lebih jauh, Dodi menjelaskan bahwa pelaku usaha hotel menerapkan kebijakan pengurangan jam kerja dengan sistem kerja tiga hingga empat hari dalam seminggu untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Namun demikian, tambah Dodi, meskipun ada inovasi dari pihak hotel untuk mempertahankan tingkat hunian, beberapa hotel terpaksa menutup operasionalnya dan memberhentikan karyawan seperti yang terjadi di Bogor.







