Home / Hukum / KPK: Penyidik Berupaya Lengkapi Dokumen Tambahan Ekstradisi Tannos

KPK: Penyidik Berupaya Lengkapi Dokumen Tambahan Ekstradisi Tannos

kpk penyidik upayakan penuhi dokumen tambahan ekstradisi tannos

KPK: Penyidik Berupaya Lengkapi Dokumen Tambahan Ekstradisi Tannos

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa para penyidik di lembaganya sedang berusaha untuk melengkapi dokumen tambahan terkait ekstradisi buronan Paulus Tannos sebelum tanggal 30 April 2025.

Paulus Tannos adalah buronan dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

“Penyidik akan berusaha untuk memenuhi permintaan tambahan yang dalam hal ini adalah afidavit dari pihak Singapura dalam jangka waktu yang telah diberikan. Jadi, kami akan berusaha memenuhinya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4).

Meskipun demikian, KPK belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai bentuk afidavit yang diminta oleh Pemerintah Singapura tersebut.

“Belum bisa disampaikan dulu kepada rekan-rekan. Intinya adalah pernyataan tersumpah,” jelasnya.

“Mereka meminta pernyataan. Pernyataan tersumpah dari Indonesia bahwa ada hal-hal yang diperlukan untuk memperkuat jaksa di Singapura untuk bisa melakukan, mungkin ekuivalennya adalah penuntutan di Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang melengkapi dokumen tambahan yang diminta Pemerintah Singapura terkait ekstradisi Paulus Tannos.

Supratman di Jakarta, Selasa (15/4), mengatakan bahwa dokumen tambahan tersebut sedang diurus oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dan dikomunikasikan dengan KPK.

Tag:

Category List

Social Icons