Asbanda Perkenalkan SP2D Melalui SIPD
SP2D berfungsi sebagai alat untuk semua proses perencanaan dan transaksi dalam setiap pencairan dana yang terpusat, cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik.
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) telah memperkenalkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“SP2D berfungsi sebagai alat untuk semua proses perencanaan dan transaksi dalam setiap pencairan dana yang terpusat, cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik untuk meminimalisir kesalahan administrasi atau penyalahgunaan,” ungkap Pelaksana Tugas Ketua Umum Asbanda, Busrul Iman, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Bersamaan dengan peluncuran ini, Asbanda juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri dan 24 Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (Dirut BPD).
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa proses SP2D di tingkat pemerintah daerah akan dilakukan secara online setelah PKS ditandatangani.
Menurutnya, sistem ini dapat membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ini diharapkan dapat menerapkan praktik pemerintahan yang baik dan bebas korupsi.
Fatoni menjelaskan bahwa aplikasi ini memberikan keuntungan berupa penghematan karena pemerintah daerah tidak perlu mengembangkan aplikasi sendiri atau dapat mengganti aplikasi yang sudah ada.
Ia juga menambahkan bahwa sistem ini dapat menekan kesalahan dan memungkinkan pengawasan serta koreksi jika terjadi kekeliruan data nasional.
Kolaborasi ini juga melibatkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) sebagai koordinator untuk meningkatkan penerapan prinsip Pemerintahan yang Bersih dan Baik.
Selain itu, SP2D daring juga mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memudahkan proses pengawasan.
Saat ini, dari 552 daerah, baru 55 yang sudah menerapkan SP2D secara daring. Sisanya masih dalam masa transisi dari sistem manual ke digital. Diharapkan semua daerah sudah mengadopsi SP2D daring paling lambat akhir tahun 2025.









