KPK Akan Memanggil Kembali Wakil Ketua Komisi XI DPR RI
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil kembali Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro dan anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah.
“Kedua saksi tersebut telah memberikan surat konfirmasi perihal ketidakhadiran mereka dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Maka dari itu, tentu penyidik akan membuat penjadwalan ulang untuk saksi tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, mereka sudah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia, pada Rabu (30/4).
Namun demikian, Tessa mengungkapkan bahwa saat ini jadwal pemanggilan ulang tersebut belum dapat diumumkan kepada publik.
Saat ini, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait kasus ini.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada Kamis (19/12).
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan memanggil anggota DPR RI Satori sehubungan dengan penyidikan kasus tersebut.








