KPK Sediakan Fasilitas untuk Tahanan Rutan Jalankan Ibadah Jumat Agung dan Paskah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kemudahan bagi tahanan yang beragama Kristen dan Katolik di Rumah Tahanan (Rutan) untuk menjalankan ibadah Jumat Agung dan Paskah. Langkah ini diambil untuk memastikan hak beribadah para tahanan tetap terjaga. Fasilitas yang diberikan termasuk akses ke tempat ibadah dan dukungan logistik yang dibutuhkan selama pelaksanaan kegiatan keagamaan tersebut.








