Pendanaan Produktif Menembus Rp29,25 Triliun Pada Februari 2025 Kata OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa jumlah outstanding pendanaan dari pinjaman online di sektor produktif telah mencapai angka Rp29,25 triliun pada bulan Februari 2025. Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam penggunaan layanan pinjaman daring untuk mendukung berbagai kegiatan produktif.









