Bank DKI Pastikan Kelancaran Layanan Nontunai KJP Plus
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Bank DKI menegaskan bahwa layanan transaksi nontunai bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus berjalan lancar, terutama untuk transaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) milik bank tersebut.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, dalam pernyataan tertulis pada Sabtu, memastikan bahwa dana dan data nasabah penerima bantuan sosial, termasuk KJP Plus, tetap aman tanpa adanya pengurangan.
Agus mengungkapkan bahwa pencairan dana KJP termasuk dalam kategori on us atau transaksi yang dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI sehingga tidak terkena dampak gangguan antarbank.
“Bantuan sosial ini bukan dana yang keluar ke bank lain, istilahnya ‘on us’. Karena berada di sistem kami, maka prosesnya lancar tanpa gangguan. KJP dan lainnya bisa dicairkan,” jelas Agus.
Bank DKI juga memudahkan pemegang KJP Plus untuk melakukan transaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI.
Layanan ini memfasilitasi pembelian kebutuhan sehari-hari dan pendidikan tanpa perlu penarikan tunai. Berikut adalah mekanisme transaksi untuk penerima KJP Plus:
Secara tunai
• Penerima KJP dapat menarik tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI.
Secara nontunai
• Melalui EDC Bank DKI, penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi belanja (misalnya untuk subsidi pangan dan keperluan sekolah).
• Melalui JakOne Mobile Bank DKI, penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan.
Daftar toko mitra yang mendukung transaksi EDC Bank DKI tersedia di tautan bit.ly/merchant-kjp.
Bank DKI secara rutin mengevaluasi dan meningkatkan layanan untuk menjamin kenyamanan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan,” ungkap Agus.
Masyarakat dianjurkan untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan memeriksa struk pembelanjaan sebagai bentuk pengawasan pribadi.








