Home / Hukum / Peristiwa Hukum Terkini: Persiapan Hari Buruh dan Pengelolaan Rupbasan

Peristiwa Hukum Terkini: Persiapan Hari Buruh dan Pengelolaan Rupbasan

hukum kemarin pengamanan hari buruh hingga pengelolaan rupbasan

Peristiwa Hukum Terkini

Jakarta – Sorotan utama dalam dunia hukum kemarin (30/4) mencakup beberapa hal penting, di antaranya Korlantas Polri yang mengatur pengamanan menjelang Hari Buruh, serta Kejaksaan Agung yang kini mengelola Rupbasan setelah dialihkan dari Imipas.

1. Pengamanan Hari Buruh oleh Korlantas Polri

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mempersiapkan pengamanan menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day, yang akan digelar oleh gabungan serikat pekerja Indonesia pada Kamis (1/5). Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa fokus utama pengamanan adalah jalur lalu lintas, baik melalui pusat maupun pengawalan langsung di lapangan.

“Pengawalan akan dilakukan baik secara terpusat maupun langsung di kendaraan. Korlantas berperan sebagai pendukung yang memperkuat pengamanan yang ada, dan menjelaskan teknis pengamanan di setiap bagian,” jelas Agus.

2. Peninjauan UU ITE dan KUHP

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendorong adanya peninjauan ulang terhadap UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, setelah sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi terkait kebebasan berekspresi. Peneliti ICJR, Nur Ansar, menyebut Putusan MK No. 105/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa Pasal 27A UU ITE tidak berlaku untuk lembaga pemerintah.

3. KPK Panggil Pegawai KPU RI

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang pegawai dari KPU RI terkait dugaan suap dalam pengurusan penggantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku. “Atas nama S,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. S adalah Sagiyo, Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Biro Teknis dan Masyarakat KPU RI.

4. Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI oleh KPK

KPK memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Selain Fauzi, anggota DPR RI, Charles Meikyansyah, juga turut dipanggil dalam penyidikan kasus tersebut.

5. Kejagung Kelola Rupbasan dari Imipas

Kejaksaan Agung secara resmi menerima pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (rupbasan) yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Peralihan ini ditandai dengan serah terima tahap pertama dan kesepakatan bersama antara dua lembaga tersebut. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, menyatakan peralihan ini adalah implementasi dari Pasal 76 Perpres No. 155 Tahun 2024.

Tag:

Category List

Social Icons