Home / pemerintahan / Kemenpar Tekankan Pentingnya Pelayanan yang Responsif dan Adaptif terhadap Perubahan

Kemenpar Tekankan Pentingnya Pelayanan yang Responsif dan Adaptif terhadap Perubahan

kemenpar ingatkan pelayanan harus responsif dan adaptif pada perubahan

Kemenpar Tekankan Pentingnya Pelayanan yang Responsif dan Adaptif terhadap Perubahan

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Pariwisata menekankan pentingnya bersikap responsif dan adaptif dalam menghadapi setiap perubahan demi memberikan pelayanan berkualitas yang inklusif serta memenuhi ekspektasi dan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat, mengatakan, “Pelayanan publik harus terus bergerak dinamis mengikuti perkembangan zaman. Pelayanan Publik Kementerian Pariwisata dituntut untuk sigap dan cepat beradaptasi.”

Pada acara “Peningkatan Kapasitas SDM Informasi dan Pelayanan Publik” yang digelar di Jakarta, Selasa (20/5), Bayu menjelaskan bahwa pelayanan publik yang langsung dirasakan oleh masyarakat merupakan manifestasi nyata dari reformasi birokrasi.

Bayu menambahkan bahwa Kementerian Pariwisata telah meraih berbagai prestasi dalam bidang pelayanan publik pada 2024, termasuk Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM) serta Predikat Pelayanan Prima dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Biro Komunikasi, dan Predikat Informatif yang diperoleh Kemenparekraf/Baparekraf selama empat tahun berturut-turut.

Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk mempertahankan prestasi tersebut dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelayanan publik dan informasi, baik secara profesional maupun dalam tata kelola pemerintahan.

Acara yang berlangsung selama dua hari pada 20-21 Mei 2025 tersebut diikuti oleh peserta dari anggota Kelompok Kerja Pelayanan Publik (PPID) yang berasal dari berbagai unit kerja, Politeknik Pariwisata, dan Badan Otorita.

“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dengan harapan agar para peserta yang merupakan pelaksana pelayanan informasi publik di Kementerian Pariwisata dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam memberikan layanan informasi publik yang lebih baik dan inklusif,” ujar Bayu.

Analisis Utama Kementerian PAN-RB, Muhammad Imanuddin, menambahkan laporan hasil penataan penyelenggaraan pelayanan publik yang mencakup kondisi terkini dan catatan disertai rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

“Hal ini perlu ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan terhadap sembilan aspek pelayanan publik,” kata Iman.

Sembilan aspek pelayanan publik tersebut meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan layanan, jam pelayanan, penghargaan dan hukuman pegawai, fasilitas layanan, pemanfaatan LAPOR!, penggunaan dan pemanfaatan SPPN, serta inovasi layanan.

Annie Londa, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), juga menyatakan bahwa penting bagi instansi untuk memiliki PPID, serta konsekuensi yang timbul jika PPID tidak dijalankan dengan baik, termasuk tugas dan wewenang serta mekanisme SOP layanan PPID.

“Sejauh ini, potret keterbukaan informasi di Kementerian Pariwisata dari hasil monitoring dan evaluasi tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan nilai di atas 90, dengan nilai tertinggi pada tahun 2024 mencapai 97,40,” ungkap Annie.

Tag:

Category List

Social Icons