Budiman Sudjatmiko Menghormati Keputusan MK Terkait Sekolah Gratis
Orang yang bersekolah di swasta memiliki dua kemungkinan, yaitu tidak diterima di sekolah negeri atau berasal dari keluarga yang sangat mampu.
Yogyakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan bahwa pendidikan dasar harus bebas biaya tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.
“Kami menghormati keputusan MK. Untuk urusan teknis, itu adalah kewenangan Kementerian Dikdasmen. Kami tidak ingin mendahului. Namun intinya, hak anak di sekolah negeri dan swasta harus setara,” ujar Budiman di Yogyakarta, Sabtu malam.
Sebelumnya, MK dalam Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini menegaskan amanat konstitusi yang berkaitan dengan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta menghilangkan diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta.
Budiman menyoroti kesulitan di lapangan karena tidak semua siswa di sekolah swasta berada dalam keadaan yang sama.
“Orang yang bersekolah di swasta ada dua kemungkinan, yaitu tidak diterima di sekolah negeri atau berasal dari keluarga yang sangat mampu yang sengaja memilih sekolah swasta yang mahal dan berkualitas tinggi. Dua kelompok ini harus diperlakukan berbeda,” jelasnya.
Kepala BP Taskin menegaskan bahwa anak dari keluarga mampu yang memilih sekolah swasta elite tidak dapat serta-merta menerima subsidi yang sama dengan anak dari keluarga miskin yang terpaksa masuk sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“Bagi kami, kebijakan publik tidak boleh digebyah-uyah atau disamaratakan. Harus ada klasifikasi dan pendekatan yang adil. Itulah pekerjaan rumah Kementerian Dikdasmen dalam menerjemahkan keputusan MK secara teknis,” katanya.
Disarankan pula agar implementasi program ini dilakukan secara bertahap, seperti pendekatan yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis.
“Mulai dari daerah miskin dahulu, terutama kawasan 3T. Kami di BP Taskin bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membangun dapur gizi di kantong-kantong kemiskinan. Skema yang sama bisa diterapkan,” lanjut Budiman.
Ia juga mengusulkan agar bantuan pendidikan untuk sekolah swasta diarahkan kepada lembaga yang memang tidak lebih unggul dari sekolah negeri dalam hal kualitas, serta tidak mematok biaya tinggi.
“Bisa jadi anak-anak ini sekolah di swasta karena memang tidak ada pilihan lain, bukan karena ingin sekolah mahal. Mereka justru layak mendapatkan subsidi pendidikan. Ini aspek yang harus dicermati,” katanya.









