Polres OKU Selidiki Dugaan Keterlibatan Polisi dalam Kasus Narkoba
Baturaja (BERITA HARIAN ONLINE) – Polisi Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, saat ini mendalami dugaan keterlibatan seorang oknum polisi di wilayah tersebut terkait penyalahgunaan narkotika.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja pada hari Rabu menyatakan bahwa dugaan keterlibatan aparat dalam peredaran narkotika di wilayah hukumnya telah terkuak.
Diduga, seorang anggota Polres OKU terlibat dalam transaksi pil ekstasi yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.
Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi.
“Kami saat ini sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat tersebut,” ungkapnya.
Endro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam jaringan narkotika.
Ia telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres OKU untuk mengambil tindakan dengan melakukan investigasi internal.
“Informasi ini sudah kami terima dan saya telah memerintahkan Kasi Propam untuk menurunkan tim guna melakukan investigasi lebih mendalam,” tegas Endro.
Dia menambahkan, jika dalam proses investigasi ditemukan cukup bukti dari saksi maupun barang bukti lainnya, pihaknya akan bersikap transparan dan menginformasikan hasilnya kepada publik.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga integritas kepolisian.
“Setelah seluruh proses penyelidikan selesai dan terbukti ada keterlibatan anggota, saya akan langsung menyampaikan kepada rekan-rekan media. Penyidik Satresnarkoba, Kasi Propam, dan Paminal akan turut serta mendalami kasus ini,” tegasnya.









