Home / kriminal / Enam Tersangka Ditangkap dalam Kasus Pengeroyokan Tahanan di Polresta Denpasar

Enam Tersangka Ditangkap dalam Kasus Pengeroyokan Tahanan di Polresta Denpasar

polresta denpasar tetapkan enam orang tersangka pengeroyokan tahanan

Polresta Denpasar Tetapkan Enam Orang sebagai Tersangka Pengeroyokan Tahanan

Denpasar (BERITA HARIAN ONLINE) – Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali, terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang tahanan yang mengakibatkan kematian di dalam Tahanan Polresta Denpasar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengungkapkan di Denpasar pada hari Sabtu bahwa keenam individu tersebut diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan AI (34), seorang tahanan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang baru saja ditempatkan di sel Tahanan Polresta Denpasar pada tanggal 4 Juni.

“Ada enam tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 tentang Pengeroyokan atau Penganiayaan secara bersama-sama,” ungkap Ariasandy.

Sandi menyatakan bahwa motif di balik penganiayaan terhadap korban masih belum jelas. Penyelidikan lebih lanjut terhadap para tahanan yang diduga sebagai pelaku terus dilakukan oleh Penyidik Polresta Denpasar.

Diketahui bahwa keenam tersangka adalah tahanan kasus narkotika yang masih dalam proses menunggu sidang di sel tahanan Polresta Denpasar.

Insiden meninggalnya AI pertama kali diketahui pada Rabu, 4 Juni, sekitar pukul 20.30 Wita, ketika petugas piket menerima laporan dari salah seorang penghuni sel bahwa ada penghuni lain yang terjatuh di kamar mandi.

Petugas jaga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban yang dilaporkan terjatuh oleh rekan-rekannya.

“Korban masih bernapas saat itu, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. Setelah itu, pemeriksaan dilakukan terhadap semua tahanan yang ada sebagai saksi,” jelas Sandi.

Setelah memeriksa 11 tahanan, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai terduga pelaku dan kini menjadi tersangka.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dan Polresta Denpasar juga telah memeriksa petugas yang bertanggung jawab menjaga para tahanan saat kejadian berlangsung.

Menurut Sandi, jika ditemukan adanya kelalaian, para petugas piket yang bertugas saat itu mungkin akan dikenakan sanksi.

Tag:

Category List

Social Icons