Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek pada Hari Kamis
Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan fasilitas Samsat Keliling di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.
Fasilitas Samsat Keliling ini ditempatkan di beberapa lokasi agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.
Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, berikut adalah lokasi-lokasi Samsat Keliling di Jadetabek:
- Jakarta Pusat di area parkir Samsat dan Lapangan Banteng dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;
- Jakarta Utara di area parkir Samsat dan area parkir Italu Mall Artha Gading dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;
- Jakarta Barat di Mall Citraland dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;
- Jakarta Selatan di area parkir Samsat dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB;
- Jakarta Timur di area parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;
- Kota Tangerang di area parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;
- Serpong di area parkir Samsat Serpong dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan ITC BSD dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB;
- Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB;
- Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB;
- Kelapa Dua di area GTwon Square Gading dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;
- Kota Bekasi di area parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;
- Kabupaten Bekasi di area parkir Samsat dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB;
- Depok di area parkir Samsat Depok dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;
- Cinere di halaman kantor Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, masyarakat diharapkan membawa beberapa dokumen seperti KTP asli pemilik, BPKB, dan STNK, serta fotokopi dari masing-masing dokumen tersebut. Selain itu, pemohon juga tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor, pemohon harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.









