Home / Berita / Tarif Transportasi Umum di Jakarta Hanya Rp80 Saat HUT RI

Tarif Transportasi Umum di Jakarta Hanya Rp80 Saat HUT RI

hut ri tarif transportasi umum di jakarta cuma rp80

Tarif Transportasi Umum di Jakarta Hanya Rp80 Saat HUT RI

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus untuk semua moda transportasi umum dengan harga hanya Rp80.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa tarif Rp80 ini tidak hanya berlaku untuk transportasi umum di Jakarta, tetapi juga untuk Transjabodetabek pada tanggal 17 Agustus mendatang.

“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Sekretaris Negara. Kami diminta menerapkan tarif Rp80 untuk semua jenis transportasi di Jakarta dan Jabodetabek,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Jenis transportasi umum yang dikenakan tarif khusus Rp80 meliputi Transjakarta, MRT, LRT (rute Velodrome-Pegangsaan Dua), KRL Commuter Line, dan angkutan Jaklingko.

Pemprov DKI juga meneruskan kebijakan insentif perpajakan daerah berupa pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga 31 Agustus 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajaknya tanpa dikenakan denda atau bunga keterlambatan.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperingati HUT DKI Jakarta serta HUT ke-80 RI, sebagai bentuk insentif guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Terkait perayaan HUT Kemerdekaan RI, Pramono menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengadakan acara khusus, melainkan hanya upacara bendera di lapangan Balai Kota.

“Kami tentunya akan melaksanakan upacara bendera di sini, Balai Kota,” ujar Pramono.

Tag:

Category List

Social Icons