Home / Hukum dan Kriminal / Pengadilan Negeri Serang Kelas IA Berikan Vonis Lebih Ringan untuk 8 Terdakwa Kasus PCC

Pengadilan Negeri Serang Kelas IA Berikan Vonis Lebih Ringan untuk 8 Terdakwa Kasus PCC

pn serang kelas ia vonis ringan 8 terdakwa kasus pabrik pil pcc

PN Serang Kelas IA Berikan Vonis Lebih Ringan

Pada Jumat malam (4/7), Pengadilan Negeri Serang Kelas IA memberikan vonis yang lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum kepada delapan orang terdakwa terkait kasus laboratorium rahasia yang memproduksi serta menyebarkan narkotika jenis paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC) di Kota Serang, Banten. Menanggapi keputusan ini, Kejaksaan Negeri Serang menyatakan memiliki waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Tag:

Category List

Social Icons