Home / Politik dan Hukum / KPK Mengungkap Tidak Diikutsertakan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP

KPK Mengungkap Tidak Diikutsertakan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP

KPK Mengungkap Tidak Diikutsertakan dalam Pembahasan DIM RUU KUHAP

Sejauh yang saya tahu, hingga hari-hari terakhir KPK memang tidak diikutsertakan.

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa lembaga antikorupsi ini tidak diikutsertakan saat pemerintah mendiskusikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

"Sejauh yang saya tahu, hingga hari-hari terakhir KPK memang tidak diikutsertakan," ungkap Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7).

Ia menambahkan bahwa KPK kini telah merespons RUU tentang Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1981 mengenai Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang dibahas di DPR RI, dengan mengkajinya bersama para ahli.

Lebih lanjut, kajian tersebut berusaha membandingkan RUU KUHAP dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menandatangani naskah DIM RUU KUHAP pada 23 Juni 2025.

Pada saat itu, pimpinan KPK tidak hadir. Namun, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hadir dan menandatangani naskah DIM tersebut.

Saat ini, RUU KUHAP sedang dalam pembahasan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari RUU prioritas 2025 dalam program legislasi nasional.

Komisi III DPR RI menyatakan telah menyelesaikan tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang terdiri dari 1.676 poin pada Kamis (10/7).

Adapun pada Senin (21/7), dijadwalkan penyerahan hasil kerja Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kepada Panja, yang akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Tag:

Category List

Social Icons