Home / Hukum dan Kriminal / KPK Menetapkan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, sebagai Tersangka dalam Kasus RSUD

KPK Menetapkan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, sebagai Tersangka dalam Kasus RSUD

KPK Menetapkan Abdul Azis sebagai Tersangka Kasus RSUD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Abdul Azis, yang menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka. Penetapan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di daerah tersebut. KPK mengungkapkan bahwa Abdul Azis diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan dan penyelewengan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara. Langkah ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah dan menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran publik.

Tag:

Category List

Social Icons