Protes Warga Israel Menolak Rencana Pendudukan Gaza
ISTANBUL (BERITA HARIAN ONLINE) – Ribuan warga Israel berunjuk rasa dengan memblokir jalan-jalan utama di pusat Tel Aviv, menuntut adanya kesepakatan pertukaran tahanan dengan kelompok-kelompok Palestina serta menolak keputusan pemerintah untuk kembali menduduki Jalur Gaza.
Menurut laporan Kanal 12 Israel, sekitar 60.000 orang berkumpul di Hostage Square, Tel Aviv, pada Sabtu malam (9/8) waktu setempat, memblokir beberapa jalan utama sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kepala Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu.
Gelombang protes anti-pemerintah di Israel semakin meningkat sejak Netanyahu menyetujui rencana pendudukan penuh Jalur Gaza. Kebijakan ini dianggap oleh keluarga para sandera Israel dan kalangan militer dapat membahayakan keselamatan tawanan serta menguras sumber daya militer.
“Anak-anak kami masih berada di Gaza karena keputusan seseorang untuk meninggalkan mereka,” demikian pernyataan keluarga sandera Israel yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Mereka juga menyoroti bahwa keputusan Netanyahu mengenai Gaza bertentangan dengan pandangan Kepala Staf IDF, Eyal Zamir, yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut “mengorbankan anak-anak kami” dan tidak sesuai dengan kepentingan negara serta rakyatnya.
Zamir menolak rencana pendudukan kembali Gaza oleh Netanyahu, menyebutnya sebagai “jebakan strategis” yang akan menguras kekuatan militer dalam jangka panjang dan membahayakan nyawa para sandera.
Israel tengah menghadapi kemarahan yang terus meningkat, baik dari dalam negeri maupun internasional, terkait perang berdarah di Gaza yang telah merenggut lebih dari 61.300 jiwa sejak Oktober 2023. Operasi militer ini juga telah menghancurkan wilayah tersebut dan membawa penduduknya ke ambang kelaparan.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang yang dilakukan di wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu









