Home / kriminal / Penangkapan Tujuh Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran di Jakarta Pusat

Penangkapan Tujuh Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran di Jakarta Pusat

Penangkapan Tujuh Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran di Jakarta Pusat

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap tujuh remaja yang dicurigai hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Senen dan Kemayoran, dengan menyita sejumlah barang bukti.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi tawuran. Patroli terus kami intensifkan, terutama di daerah-daerah rawan. Remaja yang terlibat akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.

Empat pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, berhasil ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta. Mereka adalah MER (16), AP (28), LI (17), dan YS (22).

Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet.

Tiga remaja lainnya ditangkap di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka juga diduga akan melakukan tawuran. Mereka adalah AR (17), S (23), dan RA (19), yang merupakan warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran.

Setelah ditangkap, ketiga remaja tersebut diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan pendataan, tes urin, interogasi, memanggil orang tua, membuat surat pernyataan, dan memberikan pembinaan.

Petugas berhasil mengamankan tiga remaja berikut barang bukti berupa celurit. “Meskipun senjata tajam tersebut tidak ditemukan langsung pada mereka, tetapi ditemukan di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.

Susatyo menyatakan bahwa ketujuh pemuda tersebut ditangkap pada Minggu dini hari, setelah tim melakukan patroli untuk menjaga keamanan wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).

Tag:

Category List

Social Icons