Satgas PKH dan Kejati Sumbar Amankan 8.000 Hektare Kawasan Hutan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bekerja sama dengan tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat telah berhasil mengamankan sekitar 8.000 hektare lahan hutan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di wilayah tersebut.
Operasi penertiban ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa kawasan hutan tetap terjaga dari aktivitas yang merusak dan tidak sah. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pelestarian hutan.








