Home / Kesehatan / Pakar: Pentingnya Pemantauan Kesehatan Mental Peserta PPDS Secara Rutin

Pakar: Pentingnya Pemantauan Kesehatan Mental Peserta PPDS Secara Rutin

Pentingnya Pemantauan Kesehatan Mental Peserta PPDS Secara Rutin

Dalam pendidikan klinis, kesehatan mental bukan hanya tentang lolos dari seleksi awal, tetapi bagaimana sistem dapat aktif memonitor, mendeteksi, dan merespons dinamika psikologis yang muncul

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Dr. Puspita Wijayanti, seorang pengamat manajemen kesehatan dari Universitas Airlangga, menegaskan perlunya sistem pemantauan kesehatan mental yang berkelanjutan untuk peserta PPDS, karena tes psikologis awal tidaklah memadai.

Pernyataan ini disampaikan terkait dengan kasus kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, yang melibatkan PAP, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran dalam Program Anestesiologi. Tersangka melancarkan aksinya terhadap anggota keluarga pasien.

“Tes psikologis saat seleksi hanya memberikan gambaran sementara dari kondisi mental kandidat pada saat itu. Ini berguna sebagai filter awal, tetapi tidak memprediksi kondisi psikis di masa depan,” ujar Puspita dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menyatakan bahwa dalam pendidikan kedokteran yang dikenal dengan beban kerja berat, jam kerja panjang, stres emosional dari pasien, hubungan hierarkis yang kadang tegas, serta budaya kompetisi, dapat mempengaruhi kesehatan mental peserta didik secara drastis.

Kesehatan mental dalam pendidikan klinis bukan hanya tentang melewati seleksi awal, tetapi bagaimana sistem secara aktif memantau, mendeteksi, dan merespons dinamika psikologis selama proses belajar, ujarnya.

Namun, kenyataannya banyak rumah sakit pendidikan dan institusi akademik belum memiliki mekanisme pemantauan psikologis yang berkelanjutan, terstruktur, dan fleksibel. Tidak ada evaluasi psikologis berkala, tidak ada intervensi dini berdasarkan observasi lapangan, dan lebih parahnya, tidak ada ruang aman untuk mengakui kerentanan psikologis tanpa khawatir stigma.

Oleh karena itu, diperlukan beberapa langkah, seperti evaluasi psikologis berkala yang menjadi bagian dari kurikulum pendidikan dokter spesialis yang tersembunyi, dilakukan setiap 6 bulan atau setiap transisi rotasi besar.

“Rumah sakit pendidikan perlu membentuk Unit Kesehatan Mental Internal yang independen dari struktur akademik, dengan akses langsung ke peserta didik dan kerahasiaan terjamin. Harus ada mekanisme self-reporting dan peer alert system, di mana peserta bisa mengakui beban mental atau melaporkan rekan yang mengalami tekanan berat tanpa risiko diskriminasi,” katanya.

Menurutnya, program residen harus dilengkapi dengan pelatihan mekanisme koping, manajemen emosi, dan pengambilan keputusan etis saat menghadapi stres, sebagai bagian dari kompetensi nonklinis.

Ketika tekanan tidak terkelola, burnout dapat berubah menjadi disosiasi. Jika kesehatan mental diabaikan, luka batin bisa berubah menjadi kekerasan eksternal. Dan ketika sistem menutup mata, seluruh ekosistem pendidikan kedokteran ikut bersalah, bukan hanya pada kegagalan individu, tetapi pada kegagalan peradaban medis yang seharusnya dijaga, katanya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa PAP memiliki somnophilia, yaitu ketertarikan seksual terhadap orang yang pingsan. Namun, penyidik masih akan mendalami pengakuan tersebut melalui pemeriksaan psikologi forensik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada 18 Maret 2025. PAP (31), katanya, melancarkan aksinya saat korban dalam kondisi tidak sadar setelah disuntik dengan cairan bius melalui selang infus.

Tag:

Category List

Social Icons