Kabupaten Bekasi (BERITA HARIAN ONLINE) – Polisi Bekasi Berhasil Menangkap Dua Pelaku Begal terhadap Anggota Kepolisian
Polres Metropolitan Bekasi telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan, atau yang lebih dikenal dengan istilah curas, yang menargetkan seorang anggota kepolisian di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Pol. Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa kedua pelaku terlibat dalam aksi begal yang brutal terhadap Briptu AA, seorang anggota Sabhara Polres Metro Bekasi, tepat pada H+1 Idul Fitri 1446 Hijriah, atau Rabu (2/4/2025).
“Kedua pelaku telah kami amankan hari ini. Alhamdulillah, setelah pengejaran selama lebih dari satu minggu, akhirnya mereka berhasil kami tangkap,” ujarnya di Mapolres Metro Bekasi, hari Kamis.
Onkoseno menjelaskan bahwa kedua pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial D dan S alias A. Mereka berhasil diamankan di dua tempat berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Cibitung dan Sukatani.
Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam sekaligus mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan.
“Saat ini kami masih dalam tahap pengembangan dan pendalaman kasus. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini,” ungkapnya.
Briptu AA (33), seorang anggota kepolisian, menjadi korban begal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (2/4) dini hari lalu.
Selain kehilangan sepeda motor, korban juga mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam jenis celurit yang mengenai tangan kiri dan ibu jarinya.









