Kemensos Dukung KPM PKH Penuhi Kebutuhan Dasar dan Pendidikan Anak
Pamekasan – Program Keluarga Harapan (PKH) yang digagas oleh Kementerian Sosial RI memberikan dukungan signifikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Program ini sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar, mendapatkan akses kesehatan, dan menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.
“Program ini sangat membantu saya, terutama untuk membiayai pendidikan anak-anak,” ujar Salamah, salah satu penerima PKH di Kabupaten Pamekasan, Kamis.
Warga Jalan Kowel Jaya, RT003, RW003, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan ini telah menjadi bagian dari PKH sejak tahun 2021.
Ibu dari dua anak ini merasa lebih tenang mengenai biaya pendidikan anak-anaknya, serta akses kesehatan yang lebih terjangkau. Bantuan yang diterima tidak hanya mencakup pendidikan, tetapi juga mencakup akses kesehatan dan kebutuhan dasar seperti bantuan pangan.
Salamah menerima dana sebesar Rp375 ribu setiap tiga bulan yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya.
“Dana ini saya gunakan jika anak saya membutuhkan biaya, terutama untuk pendidikan putri saya yang sedang bersekolah di MTs,” jelasnya.
Salamah memiliki dua anak, yakni Ina Januariska yang bersekolah di MTs Negeri 3 Pamekasan dan Sofwan Ilmi Azis yang masih di PAUD.
Selain bantuan finansial, istri dari Nitrah (35) ini juga mendapatkan pembinaan dari tim pendamping PKH. Setiap bulan, penerima PKH berkumpul untuk mendapatkan bimbingan dari petugas pendamping.
Melalui pertemuan rutin ini, Salamah memperoleh pengetahuan tentang pengelolaan keuangan keluarga, pendidikan anak, dan cara mengembangkan usaha.
“Saya terinspirasi untuk membuka usaha kecil di teras rumah, menjual minuman dan makanan ringan untuk membantu suami,” ungkap Salamah sambil menunjukkan dagangannya.
Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Pamekasan Hanafi menjelaskan bahwa bantuan PKH dari Kemensos RI bertujuan mendukung lima target pembangunan milenium: pengurangan kemiskinan dan kelaparan, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan kematian bayi dan balita, serta pengurangan kematian ibu saat melahirkan.
PKH ditujukan bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang terdata dalam Basis Data Terpadu dan memenuhi setidaknya satu kriteria program, seperti memiliki ibu hamil/nifas, anak balita atau pra-sekolah, dan anak usia SD sampai SLTP atau anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
“Keluarga yang memenuhi kriteria program berhak menerima bantuan tunai jika mereka juga memenuhi kewajiban program,” tambahnya.
Program PKH mulai dilaksanakan pada 2007 sebagai uji coba di 7 provinsi, 48 kabupaten/kota, dan melayani 387.928 RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin).
Pada 2011, PKH dikembangkan ke 25 provinsi, 118 kabupaten/kota, dan melayani 1,1 juta RSTM. Di Kabupaten Pamekasan, penerima PKH kini mencapai 46.610 KPM.









