Pakar BNPT Tegaskan Pentingnya Deradikalisasi bagi Eks Anggota Jamaah Islamiyah
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Darmansjah Djumala, bagian dari kelompok ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam bidang kerja sama internasional, menekankan pentingnya program deradikalisasi dan pembinaan jangka panjang bagi mantan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Kendati pembubaran organisasi terlarang tersebut patut diapresiasi, ia menegaskan bahwa kewaspadaan terhadap kebangkitan paham radikalisme tetap harus dijaga oleh pemerintah Indonesia.
“Meskipun Jamaah Islamiyah telah dibubarkan, kita harus tetap waspada terhadap ideologi yang mereka anut selama ini,” ujar Djumala dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.
Djumala secara khusus memberikan apresiasi terhadap langkah pimpinan JI yang berafiliasi dengan Al-Qaeda (AQ) terbesar di Indonesia, yang pada Juni 2024 mengumumkan pembubaran organisasi mereka untuk kembali ke pangkuan tanah air.
Saat ini, diperkirakan sekitar 1.400 mantan anggota JI telah kembali ke masyarakat. Dalam konteks ini, Djumala menekankan bahwa mereka harus mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi BNPT agar dapat meninggalkan paham radikal melalui proses rehabilitasi, re-edukasi, dan reintegrasi sosial.
Di sisi lain, ia juga menyoroti perkembangan isu terorisme di kawasan Asia Selatan, terutama terkait dengan masalah pengungsi Rohingya.
Dalam pertemuan Joint Working Group (JWG) tentang Kerja Sama Penanggulangan Terorisme ke-6 antara Indonesia dan India pada 23 Agustus 2024, dia menyatakan bahwa pihak delegasi India telah mendeteksi adanya aktivitas terorisme yang dilakukan oleh kelompok radikal dari Bangladesh, yang diperkirakan memiliki kaitan dengan pengungsi militan Rohingya.
Sementara itu, menurut data Indeks Terorisme Global atau Global Terrorism Index (GTI) 2025 yang dirilis oleh Institute for Economics and Peace (IEP), Asia Selatan tercatat memiliki skor rata-rata tertinggi dalam tindakan terorisme selama satu dekade terakhir pada 2024.
Data dari Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) pada Mei 2024 menunjukkan bahwa jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia mencapai 2.026 orang, tersebar di Aceh, Medan, dan Makassar.
Oleh karena itu, sebagai langkah pre-emptive, Djumala menyarankan kerjasama antara Indonesia, India, dan Bangladesh dalam pertukaran informasi terkait jaringan terorisme, terutama yang berhubungan dengan pengungsi Rohingya.
“Kerjasama ketiga negara ini diharapkan dapat menekan potensi terorisme di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara sejak dini,” imbuhnya.









