Jakarta: Anggota DPR Usulkan Evaluasi Potongan Pengemudi Ojol
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Edi Purwanto, anggota Komisi V DPR RI, mengkritisi potongan hingga 30 persen per transaksi yang diterapkan oleh penyedia layanan ojek online atau ojol, menyatakan bahwa hal ini memberatkan mitra pengemudi dan memerlukan evaluasi ulang.
“Saya berkomitmen untuk memperjuangkan agar potongan dari aplikator ini dievaluasi, karena selama ini potongannya mencapai 30 persen, bahkan lebih. Ini sangat membebani pengemudi ojol, dan aspirasi ini akan terus kami tampung serta kami sampaikan dalam rapat mendatang,” ungkap Edi dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikan saat serap aspirasi dengan para pengemudi ojol di Jambi dalam sebuah pertemuan yang berlangsung selama masa reses DPR RI.
Menurutnya, potongan sebesar 30 persen tersebut tidaklah masuk akal. Dalam pandangannya, potongan yang lebih wajar oleh aplikator seharusnya berkisar antara 10 hingga 15 persen.
Di saat yang sama, ia juga mendorong adanya regulasi undang-undang terkait transportasi daring.
“Selain mendorong agar potongan dikurangi menjadi 10 atau 15 persen, saya juga melihat pentingnya adanya undang-undang yang mengatur transportasi online ini, sehingga para pengusaha, pengemudi, dan penumpang memiliki perlindungan hukum yang jelas,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengusaha atau penyedia layanan ojek daring tidak hanya memikirkan keuntungan semata, tetapi juga kesejahteraan para pengemudi transportasi daring tersebut.
“Pengemudi ojol adalah pahlawan bagi ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras, tetapi hasilnya habis karena potongan yang tidak proporsional,” ujar mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.
Ia menegaskan bahwa dalam berbagai rapat di DPR RI, dirinya akan terus memperjuangkan agar potongan dari aplikator terhadap pengemudi ojol dapat dievaluasi.









