Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Anggota Komisi VII DPR RI Beniyanto mengungkapkan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Presiden Prabowo Subianto telah bertindak tegas dengan menghentikan sementara satu kontrak karya dan mencabut empat izin tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, demi menyelamatkan lingkungan setempat.
Ia menyatakan bahwa keputusan Menteri ESDM tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang mendalam serta arahan langsung dari Presiden Prabowo.
“Langkah ini memberikan dampak positif terhadap pariwisata di Raja Ampat sambil melindungi daerah konservasi terumbu karang yang dikenal di seluruh dunia,” ujar Beniyanto dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut Beniyanto, kebijakan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di wilayah Raja Ampat.
Tindakan cepat dan keputusan tepat dari Menteri ESDM menunjukkan perhatian serius terhadap keberlanjutan lingkungan, sekaligus memberikan pesan penting kepada perusahaan tambang untuk lebih mengutamakan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terkemuka di dunia dengan keanekaragaman hayati laut yang menakjubkan. Kawasan ini mencakup lebih dari 1.500 pulau kecil dan merupakan habitat bagi 75 persen spesies karang dunia.
Meski begitu, Beniyanto mengingatkan bahwa beberapa aktivitas pertambangan di area tersebut dapat mengancam ekosistem terumbu karang dan kelestarian lingkungan.
Oleh karena itu, Beniyanto menekankan bahwa langkah penghentian dan pencabutan IUP oleh Menteri ESDM sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memastikan pembangunan nasional dapat berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan.
Tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memajukan pariwisata berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Legislator yang fokus pada energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup itu menambahkan bahwa perlindungan lingkungan, keseimbangan ekosistem, serta dukungan terhadap pariwisata berkelanjutan harus menjadi perhatian.
“Ketiga hal ini kami titipkan kepada pemerintah dalam pengelolaan sektor pertambangan,” imbuhnya.
Ke depan, Beniyanto berharap keputusan ini menjadi contoh tegas bagi semua pihak bahwa keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam harus senantiasa dijaga.
Sebelumnya, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat karena beberapa di antaranya berada di kawasan lindung geopark.
Keempat perusahaan yang dimaksud adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.
Meskipun demikian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa izin-izin ini diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) oleh UNESCO pada 24 Mei 2023.
“Secara teknis, kami melihat sebagian masuk dalam kawasan geopark,” jelas Bahlil saat konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6).









